RADARCIREBON.ID – Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, menjelaskan JLTS memiliki panjang total sekitar 9,5 kilometer. Namun, pembangunan akan dilakukan secara bertahap agar ruas yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Tahap pertama difokuskan pada pembangunan ruas sepanjang 5 kilometer yang dimulai dari titik nol di Windujanten, melintasi Cibinuang dan Citangtu, hingga berakhir di Winduhaji.
Putu optimistis segmen awal tersebut dapat mulai beroperasi pada 2027 apabila dukungan pembiayaan dan proses pembebasan lahan berjalan sesuai rencana. Menurutnya, keberadaan ruas tersebut akan menjadi kemajuan besar bagi konektivitas wilayah di Kabupaten Kuningan.
Baca Juga:Ditonton Bupati dan Pejabat Daerah, Pesik Kuningan Lolos ke Babak 16 Besar NasionaKandang Ternak di Kuningan Kebakaran, Ribuan Burung Puyuh Mati dan Kerugian Ratusan Juta
“Syukur alhamdulillah, kalau tahun 2027 sepanjang 5 kilometer dari Windujanten, Cibinuang, Citangtu sampai Winduhaji bisa fungsional dan tersambung ke Jalan Sudirman, itu sudah menjadi kemajuan besar bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (18/6).
Dari Winduhaji, jalur JLTS akan terlebih dahulu dihubungkan ke Jalan Sudirman sehingga dapat langsung difungsikan sebagai akses alternatif bagi masyarakat.
“Jadi setelah sampai Winduhaji, jalannya keluar ke Jalan Sudirman agar bisa langsung fungsional. Setelah itu baru dilanjutkan untuk segmen berikutnya yang melintasi Karangtawang, Sindangsari, Ancaran hingga Kertawangunan,” jelasnya.
Selain fokus pembangunan fisik, Pemkab Kuningan juga terus menuntaskan persoalan pembebasan lahan yang selama ini menjadi tantangan utama proyek tersebut. Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran pembebasan lahan JLTS diperkirakan mencapai sekitar Rp70 miliar.
Putu mengungkapkan, pembebasan lahan pada segmen 5 dan 6 sebenarnya telah mencapai 100 persen. Namun, hasil review desain teknis terbaru menunjukkan adanya kebutuhan tambahan lahan sekitar 3 hektare atau 30 ribu meter persegi untuk penanganan lereng dan mitigasi potensi longsor di sejumlah titik trase.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Pemkab Kuningan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun berjalan guna menyelesaikan sisa pembebasan lahan. Adapun kebutuhan tambahan akibat perubahan desain akan diusulkan melalui anggaran perubahan.
“Hari ini sudah tersedia Rp14 miliar untuk pembebasan lahan yang tersisa. Sedangkan kebutuhan tambahan untuk penanganan lereng hasil review teknis akan segera kami masukkan dalam anggaran perubahan,” katanya.
