RADARCIREBON.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kuat Sosial Politik mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon menyampaikan aspirasi terkait polemik viralnya komentar body shaming yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Hj Nana Kencanawati.
Mereka pun meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD bersikap tegas dan transparan dalam menangani dugaan pelanggaran etika yang menjadi sorotan public itu.
Koordinator Aliansi Kuat Sosial Politik, Baale, mengatakan masyarakat berhak mengetahui sejauh mana langkah yang telah dan akan dilakukan Badan Kehormatan dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.
Baca Juga:Ponpes Ketitang Cirebon Menebar Pesan Perlindungan Anak, Diapresiasi Yenny WahidDPR Minta PLN Jujur, Tangani Krisis Listrik, Dirut Klaim Mulai Membaik
“Kami ingin mendapatkan penjelasan resmi dari BK DPRD terkait proses penanganan kasus ini. Selain itu, kami juga membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan dalam menjaga marwah lembaga DPRD,” ujar Baale.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa juga menyerahkan surat yang berisi permohonan agar BK DPRD memberikan rekomendasi pencopotan Nana Kencanawati dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. “Tuntutan ini merupakan bentuk respons atas keresahan publik yang berkembang setelah kasus tersebut menjadi perbincangan luas di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon Yuki Eka Bastian menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memanggil dan meminta klarifikasi dari Nana Kencanawati. Menurutnya, proses klarifikasi diperlukan untuk memperoleh informasi secara utuh mengenai kronologi persoalan sebelum BK mengambil sikap lebih lanjut.
“BK sudah mengundang Ibu Nana untuk memberikan klarifikasi. Kami perlu mengetahui secara lengkap duduk perkaranya sebagai bahan pertimbangan sebelum menentukan langkah berikutnya,” katanya.
Politikus Partai Nasdem itu menegaskan, bahwa BK tidak memiliki kewenangan tunggal untuk memutuskan pencopotan seseorang dari jabatan politik di DPRD. BK hanya dapat memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan kajian yang dilakukan.
“Keputusan terkait jabatan politik berada pada ranah fraksi. Tugas BK adalah melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi sesuai hasil yang ditemukan,” jelasnya.
Kata Yuki, BK akan kembali menggelar rapat internal yang melibatkan lima anggota untuk membahas berbagai laporan dan masukan yang telah diterima, termasuk aspirasi dari sejumlah kelompok mahasiswa. “Hasil pembahasan itu nantinya akan dipublikasikan melalui humas,” tandasnya. (sam)
