Pada Tahap 2 nanti, fokus beralih ke jalur domisili. Ada tiga kategori yang dibuka: domisili dalam kota, domisili luar kota, dan domisili KETM. Aturan mainnya berbeda. Pendaftar domisili luar kota diperbolehkan memilih dua sekolah. Sebaliknya, pendaftar jalur domisili KETM hanya dibatasi untuk memilih satu sekolah saja. Sama seperti fase awal, proses verifikasi berkas jalur domisili ini sepenuhnya menjadi ranah Dinas Pendidikan yang dilaksanakan pada 2 sampai 4 Juli 2026.
Sesuai lini masa resmi, pengumuman hasil seleksi Tahap 2 akan diterbitkan pada 6 Juli 2026. Berbeda dengan pengumuman yang wajib daring, proses daftar ulang pada 7 sampai 8 Juli 2026 nanti diperbolehkan secara luring dengan datang langsung ke sekolah. Langkah tatap muka ini disiapkan panitia lokal untuk kebutuhan validasi data Dapodik sekaligus pengarahan calon siswa baru.
Tahun ini, SMPN 4 Kota Cirebon sendiri dipastikan menyediakan daya tampung total sebanyak 418 siswa. Jumlah tersebut dibagi ke dalam 11 rombongan belajar (rombel). Batas maksimal kapasitas kelas dipatok 38 siswa per rombel, sesuai dengan ketentuan regulasi Keputusan Wali Kota Cirebon. (*)
