Selama Imron Cuti Umrah, Jigus Jadi Plh Bupati Cirebon, Ini Batas Kewenangannya

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon Mae Azhar SH
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon Mae Azhar SH
0 Komentar

“Status Plh ini bukan sesuatu yang kami inginkan. Tetapi ketika amanah itu datang, tentu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Menurutnya, komunikasi antara bupati dan wakil bupati tetap berjalan secara normatif selama masa penugasan.

Artinya, kewenangan Plh memiliki batas sehingga kebijakan strategis tetap harus dikoordinasikan dengan bupati maupun sekretaris daerah.

Baca Juga:Pengerjaan Tanggul Kalibulu Mandek, Warga Ambulu Cirebon Dibayangi Banjir RobKota Cirebon Raih Juara Terunik Fashion Show Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026

“Kan cuma Plh. Paling menjalankan agenda-agenda seremonial. Hal-hal strategis tetap harus dikoordinasikan dengan bupati. Kan ada juga Sekda,” terangnya.

Ia menambahkan, penugasan tersebut menjadi kesempatan bagi Jigus untuk menunjukkan kapasitasnya dalam memimpin birokrasi. Namun, momentum itu tidak boleh dimanfaatkan secara berlebihan.

“Itu keuntungan yang datang secara otomatis, panggung yang disediakan secara gratis. Meski posisi itu tidak kami inginkan, keadaan mengharuskan kami tampil di panggung utama. Tapi jangan sampai sesuatu yang sifatnya sementara justru meninggalkan noda,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar