Ia menjelaskan, pengisian jabatan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip merit system melalui Manajemen Talenta. Dengan pola tersebut, ASN yang memiliki kapasitas dan memenuhi syarat akan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
“Kami ingin memastikan setiap pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Manajemen Talenta menjadi instrumen penting agar promosi maupun rotasi jabatan berjalan objektif, transparan, dan mampu menghasilkan pejabat yang tepat pada posisi yang tepat,” tambahnya.
Menurut Tohidin, jumlah jabatan kosong berpotensi bertambah dalam waktu dekat. Hal itu menyusul rencana purna bakti Sekretaris Bappeda Kabupaten Kuningan, Asep Ismato, pada Agustus 2026 sehingga posisi tersebut juga harus segera dipersiapkan penggantinya.
Baca Juga:Pemkab Kuningan Siapkan SATSET untuk Percepat Pelayanan AdministrasiPrestasi WTP, Gerindra Kuningan Tekankan APBD Berdampak Kepentingan Rakyat
Dengan masih banyaknya jabatan strategis yang belum terisi, proses promosi dan penempatan pejabat diharapkan dapat segera dilakukan. Selain menjaga efektivitas organisasi pemerintahan, langkah tersebut juga menjadi momentum bagi ASN berprestasi untuk mengembangkan karier sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ags)
