Selain menetapkan lokasi penyelenggaraan, rapat itu juga akan memfinalkan berbagai materi Muktamar Ke-35 NU sebagai tindak lanjut hasil Munas dan Konbes. Lebih lanjut, Amin Said mengungkapkan bahwa proses finalisasi kepesertaan Muktamar Ke-35 NU masih terus berlangsung. Saat ini, PBNU telah menyusun Daftar Peserta Sementara (DPS) berdasarkan surat keputusan yang telah melalui proses verifikasi dan validasi. “Selanjutnya, daftar peserta sementara akan dicross check dengan ketua-ketua PW hingga benar-benar dipastikan cabang-cabang dan wilayah yang valid serta telah terverifikasi untuk menjadi peserta Muktamar, kemudian ditetapkan sebagai Daftar Peserta Tetap (DPT),” katanya.
Kiai Amin Said menargetkan Daftar Peserta Tetap (DPT) Muktamar Ke-35 NU dapat ditetapkan secara resmi paling lambat pada pertengahan Juli 2026. (den/sam)
