Ia menegaskan penanganan terhadap kedua anak tersebut memerlukan kolaborasi antara masyarakat, ketua RT, kelurahan, kecamatan, hingga instansi terkait agar hak-hak anak tetap terpenuhi dan mereka memperoleh pendampingan yang layak. “Ini merupakan wujud tanggung jawab kami. Mudah-mudahan ke depan anak-anak ini mendapatkan perhatian yang lebih baik sehingga tumbuh dalam kondisi yang aman dan terlindungi,” pungkasnya. (cep)
Dua Bocah Terkunci Lima Hari di Kontrakan, Sang Ibu Urus Persyaratan Administrasi Bekerja ke Luar Negeri
