“Kalau ditanya kemungkinan penyebab atau kondisi luka awal, saya harus melihat kondisi saat pertama kali terjadi. Sekarang yang kami lihat adalah luka yang sedang dalam proses perbaikan, sehingga fokus kami adalah penatalaksanaan agar luka cepat sembuh,” katanya.
Pihak rumah sakit juga belum dapat menentukan persentase maupun derajat luka bakar karena penilaian tersebut, idealnya dilakukan saat pasien pertama kali datang sebelum mendapat penanganan dari fasilitas kesehatan lain.
Dalam proses perawatan di RSD Gunung Jati, pasien ditangani secara multidisiplin oleh dokter bedah umum, dokter bedah plastik, dokter penyakit dalam, serta dokter forensik. Tidak hanya penanganan fisik, rumah sakit juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Baca Juga:Kemenag Mengubah Istilah Masa Taaruf Siswa Madrasah Jadi Masa Taaruf Murid Madrasah disingkat MatamudaRakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Berbenah untuk Haji 2027
Sesuai prosedur penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, pasien akan menjalani assessment oleh psikolog untuk mengetahui dampak trauma yang dialami. “Seluruh korban kekerasan, perempuan dan anak, wajib dikonsultasikan kepada psikolog untuk menilai kondisi kejiwaannya. Apabila ditemukan gangguan psikologis, maka akan dilakukan penanganan lebih lanjut oleh tim psikolog kami. Jadi penanganan yang diberikan bersifat komprehensif, baik fisik maupun psikis,” pungkasnya. (*)
