Kondisi Perempuan Korban Penganiayaan Oknum Polisi Dikunjungi LPSK, RSDGJ Pastikan Terus Membaik

Korban Penganiayaan Oknum Polisi Dikunjungi LPSK
KAWAL LANGSUNG: Raden Reza Pramadia saat ditemui di RSD Gunung Jati Cirebon usai menemani LPSK, kemarin. Kanan, Direktur RSD Gunung Jati Cirebon, Katibi, memastikan kondisi korban terus membaik. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Perempuan berinisial MAN yang dianiaya oknum polisi masih menjalani perawatan di RSD Gunung Jati (RSDGJ) Cirebon. Kemarin, ia dikunjungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak RSD Gunung Jati juga memastikan kondisi korban terus membaik.

LPSK mendatangi korban di RSD Gunung Jati, Kota Cirebon, Senin (6/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, perwakilan LPSK melihat langsung kondisi perempuan berusia 30 tahun itu. Selain soal kesehatan, LPSK juga memastikan langkah perlindungan hukum terhadap korban dan saksi dalam perkara tersebut.

Penasihat hukum korban, Raden Reza Pramadia mengatakan kondisi MAN mulai membaik setelah dirawat di RSD Gunung Jati. Ia juga merasa senang, korban dikunjungi langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati SH LL.M.

Baca Juga:Kemenag Mengubah Istilah Masa Taaruf Siswa Madrasah Jadi Masa Taaruf Murid Madrasah disingkat MatamudaRakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Berbenah untuk Haji 2027

“Korban sejak kemarin kami bawa ke RSD Gunung Jati dan alhamdulillah sudah mulai membaik. Terkait perkembangan kasus hukum, tadi kami sudah ditemui oleh Wakil Ketua LPSK, Ibu Sri. LPSK akan memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada saksi maupun korban,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, proses pengajuan perlindungan kepada LPSK kini tinggal melengkapi administrasi berupa surat permohonan. Pihaknya juga masih menunggu keterangan tambahan dari Mabes Polri serta hasil visum yang akan dibawa dari Jakarta. “Kami berharap proses hukum ini berjalan lebih transparan. Kami ingin mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara di kepolisian. Kami juga memohon doa agar korban segera pulih, terutama kondisi psikisnya,” katanya.

Reza juga mengungkapkan alasan korban dirujuk ke RSD Gunung Jati. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). “Setelah berdiskusi dengan Ibu Menteri PPPA, memang disarankan agar dirujuk ke RSD Gunung Jati karena kondisinya sudah tak memungkinkan. Tangannya mengalami luka cukup parah, bahkan terdapat belatung pada bagian luka. Sebelumnya hanya dilakukan pergantian perban dan pemberian antibiotik tanpa penanganan medis yang lebih serius,” ungkapnya.

Reza mengatakan, Menteri PPPA juga prihatin melihat kejadian tersebut. Menurutnya, menteri menyesalkan masih terjadinya kekerasan terhadap perempuan, terlebih terduga pelaku merupakan oknum aparat penegak hukum. “Beliau sangat prihatin dengan kasus ini. Karena itu kemarin beliau menyempatkan hadir ke rumah aman yang difasilitasi tim Hotman dan langsung membantu memfasilitasi kebutuhan korban,” ujarnya kepada Radar Cirebon.

0 Komentar