Namun, gapura tradisional senilai Rp226 juta itu ambruk pada tahun 2024 tak lama setelah proyek itu rampung. Proyek tahap dua Alun-alun Pataraksa dinyatakan bermasalah. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. (sam)
Pataraksa Segera Dibenahi Bertahap, Alokasi Anggaran Rp475 Juta, Masuk Tahap Lelang
