Selain itu, ada 396 ASN lainnya masih menjalani tahapan evaluasi, penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP), serta pendalaman bersama tim IT.
Ade mengungkapkan, ada proses pemeriksaan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) yang membutuhkan waktu lebih lama karena terjadi rotasi kepala sekolah yang berstatus sebagai atasan langsung ASN bersangkutan.
“Di Disdik itu kepala sekolah merupakan atasannya. Kemarin ada rotasi. Sehingga yang dimintai keterangan sekarang sudah berbeda,” jelasnya.
Baca Juga:Hafal Alquran, Jago Basket, SMP Al Hikmah 2 Raih Juara di UGJAPILL Empat Fase Tingkatkan Keselamatan
Meski hingga kini belum ada keputusan mengenai hukuman disiplin berat, BKPSDM memastikan oknum PPPK yang diduga menawarkan jasa fake GPS akan diproses dalam kategori tersebut apabila seluruh unsur pelanggaran terbukti. “Yang menawarkan jasa itu dipastikan mendapat hukuman disiplin berat. Tinggal menunggu hasil akhirnya,” tegasnya. (sam)
