RADARCIREBON.ID–Sejumlah persoalan pembangunan desa mengemuka saat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto SFarm Apt melakukan kegiatan pengawasan di Desa Sukasari, Kecamatan Mandirancan, Kuningan. Dalam kunjungan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat mulai dari kerusakan infrastruktur, kebutuhan irigasi pertanian hingga pelebaran jalan kabupaten menjadi perhatian utama.
Menurut Toto, kondisi yang dihadapi Desa Sukasari tidak jauh berbeda dengan desa-desa lain di Kuningan. Banyak program pembangunan yang tertunda akibat terbatasnya ruang fiskal desa, setelah sebagian besar Dana Desa dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Persoalan yang disampaikan masyarakat hampir sama dengan desa-desa lainnya. Infrastruktur dasar masih menjadi kebutuhan utama, mulai dari jalan lingkungan, saluran irigasi, jalan usaha tani hingga jalan kabupaten yang kondisinya rusak dan belum tersentuh perbaikan,” ujarnya.
Baca Juga:PKS Kritik Target PAD Kuningan Gagal, Kemandirian Fiskal Kuningan RendahPegawai PPPK Tempuh Jalur Hukum
Politisi PAN itu menjelaskan, salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan warga adalah kondisi jalan kabupaten yang menjadi akses utama masyarakat. Selain mengalami kerusakan, badan jalan juga dinilai semakin sempit sehingga kendaraan berukuran besar, termasuk bus dari arah Mandirancan, kesulitan melintas.
“Kami menerima usulan agar dilakukan pelebaran jalan kabupaten ini. Selain untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, akses yang memadai juga penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,”katanya.
Di sektor pertanian, Toto juga menyoroti keberadaan embung dan sumber air yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, potensi sumber daya air di wilayah tersebut cukup besar untuk menopang kebutuhan irigasi lahan pertanian dan perkebunan warga.
“Sumber air sebenarnya tersedia, tetapi belum tergarap maksimal. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar ke depan bisa dimanfaatkan lebih optimal untuk mendukung produktivitas pertanian masyarakat,”ungkapnya.
Lebih jauh, Toto menyinggung dampak kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa untuk mendukung pembentukan KDMP. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
“Kalau sebelumnya Dana Desa mencapai sekitar Rp1,2 miliar, sekarang tersisa sekitar Rp300 juta setelah adanya alokasi untuk KDMP. Akibatnya, ruang untuk pembangunan infrastruktur hampir tidak ada, anggaran lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional desa,” jelasnya.
