PKS Kritik Target PAD Kuningan Gagal, Kemandirian Fiskal Kuningan Rendah

Agus panther/radar kuningan 
PENGAWASAN: Fraksi PKS DPRD Kuningan menyoroti sejumlah temuan audit, mulai dari proyek infrastruktur hingga pengelolaan belanja daerah.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan melontarkan kritik terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, PKS menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah yang harus segera dibenahi.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD Kuningan beberapa waktu lalu. Fraksi PKS menegaskan bahwa capaian opini WTP patut diapresiasi, namun tidak boleh dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kuningan, Kang Yaya, mengatakan opini WTP pada dasarnya hanya menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan disajikan secara wajar. Menurutnya, predikat tersebut belum otomatis mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:Woodland Kuningan Jadi Buruan Wisatawan Selama Liburan SekolahPKB Kuningan Kritik APBD 2025: WTP Bukan Tolok Ukur, PAD Seret-Belanja Pegawai Dominan

Fraksi PKS juga menyoroti sejumlah temuan hasil pemeriksaan BPK yang dinilai masih menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola dan pengawasan keuangan daerah.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan serta ketidaksesuaian spesifikasi pada 37 paket proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan nilai lebih dari Rp1,018 miliar.

Selain itu, PKS mencatat adanya permasalahan dalam pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp407,55 juta. Fraksi tersebut juga menyoroti penggunaan dana Uang Persediaan/Ganti Uang (UP/GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dinilai tidak sesuai ketentuan dengan nilai mencapai Rp3,17 miliar.

Menurut Kang Yaya, berbagai temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan semakin akuntabel dan berorientasi pada hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Kami meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada pengembalian kerugian ke kas daerah semata, tetapi melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan, pengendalian internal, serta peningkatan kapasitas aparatur agar temuan serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

Di sisi lain, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas sejumlah indikator makro pembangunan Kuningan yang menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Laju pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 6,98 persen, pendapatan per kapita meningkat menjadi Rp34,235 juta, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 7,59 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 72,31, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup berada di angka 75,50.

0 Komentar