Pegawai PPPK Tempuh Jalur Hukum

Ist 
Seorang pegawai PPPK di Kabupaten Kuningan menjadi korban dugaan kekerasan oleh oknum LSM. Atas hal itu, korban akhirnya menempuh jalur hukum ke pihak kepolisian.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Seorang pegawai PPPK di Kabupaten Kuningan menjadi korban dugaan kekerasan oleh oknum LSM. Atas hal itu, korban akhirnya menempuh jalur hukum ke pihak kepolisian.

Pegawai tersebut diketahui bernama Otong Supriatna. Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi di wilayah perkantoran Kecamatan Ciniru. Korban secara resmi telah melayangkan laporan ke Polres Kuningan dengan terlapor seorang pria berinisial UJ.

Korban, Otong Supriatna menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya tengah berada di ruang kerjanya. Kemudian ada pegawai lain yang menemuinya dan memberitahu jika ada seseorang mencarinya. “Setelah itu, orang tersebut datang ke kantor dan memanggil saya hingga akhirnya saya temui. Tanpa berkata-kata banyak, tiba-tiba dia mendorong saya hingga akhirnya terjadi kontak fisik,” ungkapnya.

Baca Juga:PKB Kuningan Kritik APBD 2025: WTP Bukan Tolok Ukur, PAD Seret-Belanja Pegawai DominanEuforia Juara Nasional, Proton FC Diarak Keliling Kuningan, Siap Datangkan Pemain Asing Musim Depan

Dia menyebut, selain UJ, ada satu lagi orang yang dibawanya. Kedua orang tersebut menggunakan mobil saat mendatangi ke kantor kerjanya. “Keduanya itu pakai mobil, dan kondisi di kantor sedang ramai pegawai karena akan ada kegiatan pembinaan ke desa sehingga sedang kumpul. Saya sudah visum, sebab tangan kanan ini ada cakaran ya, bagian punggung kanan juga terasa sakit akibat dorongan,” ucapnya. Sebagai pegawai, ia sangat tidak nyaman dan merasa terancam atas tindakan tersebut. “Saya sebagai pegawai merasa terusik dan terganggu hingga tidak nyaman, tanpa sebab yang jelas kok ada tindakan seperti itu. Ini kan kantor pemerintahan, katanya aktivis kok seperti itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Harian Partai Golkar Kuningan Yudi Budhiana turut prihatin atas nasib korban dugaan kekerasan tersebut. Apalagi, Otong sendiri memang pernah menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar Kuningan sebelum menjadi PPPK. “Pak Otong ini dulu pernah di ormas Partai Golkar Kuningan ya. Tapi itu dulu sebelum menjadi PPPK seperti sekarang,” ujarnya.

Menurutnya, sikap pembelaan terhadap korban merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat. “Kejadian itu di Ciniru, terlepas seberapa parah atau tidaknya, silakan visum saja. Ini untuk menjadi dasar pelaporan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Dia menyebut, jika korban sudah visum dan resmi telah melakukan pelaporan ke kepolisian. Adapun pihak yang dilaporkan berinisial UJ. “Apalagi tindakan itu dilakukan di lingkungan institusi pemerintahan dan banyak pegawai juga. Sudah selayaknya pihak kecamatan, khususnya camat, juga melaporkan, karena tidak boleh membiarkan ada seseorang yang semena-mena melakukan penyerangan dan arogansi seperti itu,” bebernya.

0 Komentar