RADARCIREBON.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi sistem merit yang lebih transparan, objektif, dan inklusif. Langkah ini diharapkan membuka kesempatan yang setara bagi seluruh ASN, termasuk perempuan, untuk berkembang menjadi pemimpin yang kompeten berdasarkan kapasitas dan kinerja.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.
“Digitalisasi akan memudahkan kita keluar dari birokrasi yang rumit. Konsep digitalisasi pejabat negara lintas kementerian dan lembaga juga akan memperkuat sistem pengelolaan talenta secara lebih objektif,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta.
Baca Juga:Wow! Pajak Daerah Kabupaten Cirebon Sudah Rp201 M, Tak Termasuk Opsen PKB dan BBNKBPunya Tunjangan Besar untuk Rumah Mewah, Padahal DPRD Masih Mampu
Menurut Menag, transformasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi jalan untuk menghadirkan kesempatan karier yang lebih setara. “Salah satu hasil yang ingin kita capai melalui manajemen talenta adalah terwujudnya keadilan gender. Setiap ASN harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan berdasarkan kompetensinya,” sebutnya.
“Jadi, penempatan jabatan di Kemenag dilakukan berdasarkan integritas dan kompetensi. Ini penting dalam rangka mendorong profesionalitas, mencegah KKN, dan tidak berdasakan like dan dislike” tambahnya, dilansir dari rilis Kemenag.
Menag meminta agar Biro SDM Kementerian Agama segera menyiapkan buku panduan penerapan manajemen talenta sehingga seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengembangan karier berbasis sistem merit. Selain itu, Menag berharap agar setiap ASN memiliki catatan kinerja yang dituangkan dalam lembar kerja ASN.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama baru saja memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta secara penuh.
“Kita baru saja mendapatkan persetujuan dari BKN untuk menerapkan manajemen talenta. Karena itu, yang paling penting sekarang adalah sosialisasi agar seluruh ASN memahami bagaimana membangun portofolio kompetensi sebagai dasar pengembangan karier melalui sistem merit,” ujarnya.
Menurut Kamaruddin, keberhasilan implementasi manajemen talenta sangat bergantung pada keterlibatan seluruh ASN. “Saya berharap seluruh ASN Kementerian Agama berpartisipasi aktif mengikuti sistem ini. Selain partisipasi, mereka juga harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai mekanisme manajemen talenta agar mampu mempersiapkan diri dengan baik,” katanya.
