“Dengan diberikannya tenggat waktu dua pekan, kami akan menunggu komitmen perusahaan dalam memenuhi seluruh ketentuan yang telah disepakati dalam audiensi,” pungkasnya. (sam)
DPRD Ultimatum PT Indowooyang, Dua Pekan Harus Bereskan Administrasi Ketenagakerjaan
