“Partisipasi itu bukan sekadar diundang hadir, tetapi benar-benar diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan terlibat dalam pengambilan keputusan,” ujar Abdul Mujib.
Menurutnya, masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas di tingkat desa, mulai dari keterbatasan akses layanan, belum tersedianya fasilitas yang memadai, hingga minimnya pemahaman aparatur mengenai kebutuhan penyandang disabilitas.
Karena itu, ia berharap, desa-desa yang telah memulai praktik baik dapat menjadi contoh bagi desa lainnya. (awr)
