RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) memperkuat upaya mereplikasi inisiatif desa inklusif di berbagai wilayah.
Langkah tersebut dilakukan agar semakin banyak desa memiliki kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas atau kaum difabel, baik melalui pemberdayaan, pelayanan publik, maupun pembangunan yang ramah bagi semua kalangan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Workshop Desa Inklusi yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Selasa (28/7).
Baca Juga:DPRD Ultimatum PT Indowooyang, Dua Pekan Harus Bereskan Administrasi KetenagakerjaanRibuan Paket Sembako Ludes Diserbu Warga, Harga Lebih Terjangkau, DPC PDIP Gelar Gerakan Pangan Murah
Kegiatan diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, pemerintah desa, FKDC, hingga pegiat kesetaraan.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta juga menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pengembangan desa inklusif di Kabupaten Cirebon.
Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan SSos MSi mengatakan, workshop tersebut merupakan tindak lanjut atas inisiatif FKDC yang difasilitasi DPMD.
Menurutnya, kegiatan itu bertujuan membangun pemahaman pemerintah desa agar penyandang disabilitas menjadi bagian dari setiap proses perencanaan pembangunan.
“Forum ini lebih menitikberatkan pada pemahaman dan kesadaran agar pemerintah desa memiliki kebijakan yang mengarah pada keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Desa harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam merancang kebijakan, penyelenggaraan pemerintahan, maupun pembangunan,” kata Iwan.
Dijelaskannya, bentuk keberpihakan tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan maupun penyediaan fasilitas publik yang lebih aksesibel.
Salah satu contoh yang telah berjalan adalah Desa Nanggela yang memberikan dukungan terhadap kegiatan usaha penyandang disabilitas.
Baca Juga:5 Kecamatan Mulai Krisis Air Bersih, Ini Langkah Antisipasi dari BPBD CirebonPermainan Bakiak Kalahkan Handphone, Hari Anak Nasional di SDN Jabang Bayi Penuh Tawa
“Kedepan, desa juga bisa menyesuaikan pembangunan infrastruktur agar semakin ramah bagi penyandang disabilitas sesuai kemampuan masing-masing desa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Difabel Cirebon Abdul Mujib berharap, workshop tersebut menjadi langkah awal memperluas penerapan desa inklusif di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, replikasi desa inklusif memerlukan dukungan kebijakan pemerintah daerah agar desa memiliki arah yang sama dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Ia mengusulkan adanya regulasi atau setidaknya surat edaran bupati sebagai percepatan implementasi desa inklusif.
Selain itu, pemerintah desa juga didorong memiliki data penyandang disabilitas, penganggaran, regulasi desa, aksesibilitas layanan, serta membuka ruang partisipasi yang bermakna bagi penyandang disabilitas.
