RADARCIREBON.ID – Upaya menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman terus dilakukan Satlantas Polres Kuningan. Dalam razia terbaru terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, petugas menindak puluhan pelanggar.
Kegiatan yang melibatkan Unit Turjawali Satlantas Polres Kuningan tersebut diawali dengan apel kesiapan. Seluruh personel mendapat arahan mengenai pentingnya penegakan aturan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Dari hasil penindakan, sebanyak 67 pelanggar dikenai sanksi tilang. Jumlah tersebut terdiri atas 66 unit sepeda motor dan satu dokumen STNK.
Baca Juga:Bupati Cup 2026 Dibuka 1 Agustus, Kick Off di Lapangan Desa Ciawi LorDesa Tugumulya Kuningan Jadi Kampung Sosial, Apa Maksudnya?
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan razia knalpot brong dilakukan bukan hanya untuk menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kebisingan kendaraan.
Menurutnya, suara keras yang dihasilkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat mengganggu kenyamanan warga. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain melanggar aturan, suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ujar AKP Aktuin Moniharapon kepada awak media.
Ia mengimbau seluruh pengendara untuk menggunakan knalpot standar pabrikan serta mematuhi seluruh ketentuan berlalu lintas.
AKP Aktuin menegaskan, kegiatan penertiban knalpot brong akan terus digelar secara berkala di sejumlah lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Kuningan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan kondisi jalan yang aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami berharap masyarakat ikut mendukung upaya ini dengan tidak lagi menggunakan knalpot brong. Keselamatan dan kenyamanan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Baca Juga:Diduga Akibat Bakar Sampah, Kebakaran Lahan di Tarik Kolot Kuningan Hanguskan Kebun WargaBaznas Perkuat Mitigasi Bencana
Penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Kuningan mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga Kecamatan Luragung, Abidin (30), mengaku mendukung razia knalpot brong yang dilakukan secara rutin.
Menurut Abidin, suara bising dari kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi sering mengganggu warga, terutama pada pagi hari maupun saat malam ketika masyarakat sedang beristirahat.
