Ada lompatan yang cukup mencolok dalam pelayanan perizinan di Kabupaten Cirebon. Nilainya naik drastis. Bukan satu atau dua poin, tetapi melonjak hingga 27,167 poin.
SAMSUL HUDA, Cirebon
KEPALA Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Riva’i MPd mengatakan, sebelumnya nilai Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Cirebon berada di angka 62,404, kini meningkat menjadi 89,571.
“Capaian itu menjadi salah satu indikator membaiknya kualitas pelayanan perizinan dan investasi di Kabupaten Cirebon,” ujar Hilmy kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:Daging Ayam Tembus Rp40 RibuDandim Kuningan Resmikan Jembatan Garuda Desa Cibuntu
Menurutnya, kenaikan nilai tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.
“Alhamdulillah, nilai penilaian PTSP Kabupaten Cirebon yang sebelumnya 62,404 kini menjadi 89,571. Ada peningkatan sebesar 27,167 poin,” terangnya.
Hilmy menjelaskan, peningkatan itu menjadi bukti bahwa berbagai upaya pembenahan pelayanan perizinan yang dilakukan selama ini mulai menunjukkan hasil yang positif.
“Kami terus melakukan perbaikan dalam berbagai aspek pelayanan, mulai dari percepatan proses perizinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan sistem pelayanan berbasis digital yang lebih mudah diakses masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.
Hilmy menambahkan, capaian kinerja juga menjadi modal penting bagi Kabupaten Cirebon untuk semakin meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi.
Sebab, kualitas pelayanan perizinan menjadi salah satu pertimbangan utama bagi para investor sebelum menanamkan modalnya di suatu daerah.
“Dengan nilai yang kini mendekati angka 90, pemerintah daerah diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan PTSP pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (*)
