RADARCIREBON.ID – Sebuah pohon beringin berukuran raksasa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sindangsari, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, dilalap api.
Kebakaran yang diduga dipicu pembakaran sampah tanpa pengawasan itu sempat membuat warga panik. Pasalnya, kobaran api terus membesar dan menghanguskan batang hingga bagian atas pohon yang diperkirakan memiliki tinggi sekitar 20 meter dengan diameter mencapai dua meter.
Kobaran api yang membumbung tinggi menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga bersama aparat desa berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya agar tidak menjalar ke vegetasi maupun area di sekitar pemakaman. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena titik api berada di bagian atas pohon, sementara sumber air di sekitar lokasi sangat terbatas.
Baca Juga:Daging Ayam Tembus Rp40 RibuDandim Kuningan Resmikan Jembatan Garuda Desa Cibuntu
Melihat kondisi api yang semakin sulit dikendalikan, warga kemudian menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari seorang warga pada pukul 11.40 WIB. Tidak lama berselang, satu unit armada beserta lima personel piket Regu 3 langsung diberangkatkan menuju lokasi.
“Begitu menerima laporan, kami langsung memberangkatkan lima personel piket Regu 3 menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas,” ujarnya.
Andri menjelaskan, proses pemadaman berlangsung cukup menantang. Selain ukuran pohon yang sangat besar, titik api juga berada pada batang bagian dalam serta dahan yang cukup tinggi sehingga petugas harus melakukan penyemprotan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa.
Petugas juga melakukan proses pendinginan pada batang pohon yang terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya api kembali akibat bara yang masih tersimpan di dalam rongga batang pohon beringin.
Berkat kerja sama antara petugas Damkar, aparat desa, dan masyarakat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.40 WIB atau sekitar satu jam setelah laporan diterima. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa tersebut.
Menurut Andri, lokasi pohon yang berada di area pemakaman serta berdekatan dengan jalan desa membuat penanganan harus dilakukan secara cepat agar api tidak merambat ke pepohonan lain maupun mengganggu aktivitas masyarakat.
