Ahmad Fauzi meminta pihak biro perjalanan terus membangun komunikasi yang terbuka, jelas, dan persuasif kepada jemaah maupun keluarga mereka. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah munculnya kesalahpahaman.
Bupati Dian menyampaikan keprihatinannya atas tertundanya keberangkatan puluhan jemaah umrah asal Kuningan tersebut. Ia berharap peristiwa itu menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggara perjalanan, terutama dalam mengantisipasi persoalan administrasi dan penerbitan visa.
“Mudah-mudahan ada hikmahnya dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi pada masa yang akan datang,” ujar Bupati Dian.
Baca Juga:Petani di Kuningan Keluhkan Hama hingga Pemangkasan Dana DesaPKK Teguhkan Komitmen Wujudkan Keluarga Berkualitas
Ia menegaskan, hal terpenting saat ini adalah memastikan seluruh jemaah mendapatkan kepastian keberangkatan serta memperoleh hak-hak yang menjadi tanggung jawab pihak travel selama masa penantian.
“Khusus kepada pihak travel, ini harus menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati dan antisipatif dalam penyelesaian administrasi pemberangkatan. Tolong penuhi hak-hak para jemaah agar mereka segera berangkat ke Tanah Suci sesuai kesepakatan yang telah dibuat,” tegasnya.
Pemkab Kuningan berharap proses pemberangkatan ulang dapat berjalan lancar sehingga seluruh 95 jemaah yang sempat tertunda dapat segera melanjutkan perjalanan menuju Tanah Suci sesuai target yang disampaikan pihak penyelenggara. (ags)
