Satpol PP juga mengimbau para pedagang untuk tidak lagi memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan.
Masyarakat diminta bersama-sama menjaga fasilitas umum agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya sehingga dapat dinikmati oleh seluruh warga.
“Melalui penertiban yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap wajah kawasan perkotaan menjadi lebih tertata,” pungkasnya. (den)
