Gerak Cepat Reskrim Polsek Ligung Kembalikan Motor Warga yang Hilang Selama Dua Bulan

polres majalengka kembalikan motor
Anggota Unit Reskrim Polsek Ligung, Polres Majalengka menyerahkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang sempat hilang, kepada pemiliknya Santi Rahayu.
0 Komentar

Petugas kemudian menghubungi pemilik kendaraan untuk melakukan konfirmasi. Dari keterangan Santi Rahayu diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah hilang sekitar dua bulan lalu.

“Korban menyampaikan bahwa motor itu dipinjamkan kepada rekannya sejak dua bulan lalu, namun tidak pernah dikembalikan. Korban sendiri sudah pasrah karena mengira motornya sudah dijual,” ungkap Kapolsek.

Berkat ketelitian dan respons cepat anggota Unit Reskrim Polsek Ligung, kendaraan tersebut berhasil diamankan dan diserahkan kembali kepada pemilik sahnya pada hari yang sama.

Baca Juga:Tradisi Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung Resmi Jadi WBTB IndonesiaCegah Abrasi, Belasan Ribu Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Indramayu

Santi Rahayu tidak dapat menyembunyikan rasa harunya saat menerima kembali sepeda motornya. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polsek Ligung atas keberhasilan mengembalikan kendaraan miliknya. “Saya sudah tidak berharap lagi motor ini kembali. Alhamdulillah, berkat kerja keras bapak-bapak polisi dari Polsek Ligung, motor saya bisa kembali. Terima kasih banyak,” ujar Santi dengan mata berkaca-kaca.

Dalam kesempatan penyerahan kendaraan tersebut, jajaran Polsek Ligung juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor. “Beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah dipantau. Kedua, gunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda. Ketiga, jangan mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum benar-benar dikenal,” imbau AKP Atang.

Ia menambahkan, masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila kehilangan kendaraan atau menemukan hal-hal yang mencurigakan. “Kami dari Polsek Ligung akan terus hadir dan merespons setiap laporan masyarakat. Jangan ragu untuk menghubungi kami,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah proaktif Polres Majalengka dalam penegakan hukum sekaligus upaya preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Pengamanan barang bukti tindak pidana dilakukan guna memberikan kepastian hukum kepada para korban.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan bahwa seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan, baik pada siang maupun malam hari. “Kejahatan C3 masih menjadi perhatian kami. Dengan patroli yang masif dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, kami berharap angka kejahatan dapat terus ditekan,” kata Kapolres.

0 Komentar