Ciptakan Birokrasi Bersih dan Berintegritas, Pengelolaan Konflik Kepentingan Jadi Kuncinya

KEMENPANRB
PENJELASAN: Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto. FOTO: KEMENPANRB
0 Komentar

“ASN harus melakukan pencatatan daftar kepentingan kemudian mendeklarasikan konflik kepentingan segera setelah mengetahui adanya konflik kepentingan aktual, sebelum mengambil keputusan atau melakukan tindakan dalam pelaksanaan tugas. Prinsipnya adalah lebih baik mendeklarasikan lebih awal daripada terlambat, sehingga instansi dapat menentukan langkah penanganan yang tepat, seperti pengalihan tugas, penggantian pengambil keputusan, atau bentuk mitigasi lainnya,” terangnya.

Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kementerian PANRB bekerja sama sebagai mitra strategis dalam pencegahan korupsi melalui pengelolaan konflik kepentingan. Kementerian PANRB dan KPK memiliki peran yang saling melengkapi. Kementerian PANRB berfokus pada penyusunan kebijakan dan penguatan tata kelola, sedangkan KPK memperkuat aspek pencegahan korupsi dan pembangunan integritas.

“Kolaborasi ini memastikan bahwa pengelolaan konflik kepentingan tidak hanya memiliki landasan kebijakan yang kuat, tetapi juga diimplementasikan dan dievaluasi secara berkelanjutan,” imbuhnya, dilansir dari rilis Kementerian PANRB.

Baca Juga:Terlalu! Cuma Rp14 Ribu Sehari, Target Retribusi Parkir Per Titik Lokasi di Kabupaten CirebonProgram MBG di SDN 1 Gujeg Dihentikan Sementara, Kesepakatan Orang Tua Siswa dan Sekolah

Erwan berharap, para ASN dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya integritas adalah kunci utama.

“Saya percaya Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas dan inovatif, tetapi juga memiliki karakter yang kuat. Sebab pada akhirnya, kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh teknologi, sumber daya, atau kebijakan yang baik, melainkan juga oleh integritas orang-orang yang menjalankannya,” tandasnya. (rc)

0 Komentar