“Di Kabupaten Cirebon sendiri, saat ini terdapat 758 guru PPPK paruh waktu. Sementara jumlah guru yang berstatus PPPK penuh waktu mencapai 5.967 orang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, perbedaan masa kerja juga menjadi salah satu karakteristik antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.
Untuk PPPK paruh waktu, kontrak kerja diperpanjang setiap tahun. Sedangkan PPPK penuh waktu masa perjanjian kerja yang lebih panjang, yakni lima tahun (den/sam)
