Dari Seleksi Calon Direksi dan Dewas BUMD Milik Pemkab Cirebon, Bupati: Jangan Cuma Minta, Harus Kreatif

calon Direksi serta Dewas BUMD
SELEKSI: Bupati Cirebon Imron MAg (tengah) dan tim seleksi melakukan foto bersama para calon Direksi serta Dewas BUMD (belakang), Rabu (19/8/2026). Foto; Deny Hamdani/Radar Cirebon
0 Komentar

Dia pun meminta jajaran pengurus nantinya tidak hanya mengandalkan penyertaan modal dari pemerintah daerah. “Makanya ketua atau pengurusnya silakan cari. Jangan cuma minta. Harus kreatif, cari di mana yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Ia mengatakan perangkat daerah memiliki keterbatasan untuk terjun langsung ke aktivitas bisnis. Dinas menjalankan program pemerintah, sedangkan fungsi bisnis dapat dijalankan melalui BUMD. “Kalau dinas itu sifatnya menjalankan program dan tidak bisa untuk bisnis. Pemerintah harus hadir, minimal menjaga harga. Pemerintah membeli melalui BUMD-nya,” jelasnya.

Ia berharap BUMD baru tersebut nantinya mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan harga yang terjangkau. “Targetnya BUMD ini bisa melayani masyarakat, kebutuhan dasar masyarakat dapat terlayani, tapi dengan harga yang terjangkau,” tandasnya.

Baca Juga:Gelombang Mahasiswa Kembali Bergerak, Soroti KDMP, MBG, hingga Tuntutan Pendidikan GratisSanggar Kentjana Cirebon Memaknai Kemerdekaan lewat Karya Fotografi

Masih pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan mengatakan proses seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD dilakukan melalui sejumlah tahapan. Di antaranya seleksi wawancara, tes tertulis, hingga psikotes. Tahapan tersebut diharapkan dapat menghasilkan calon pengelola BUMD yang memiliki kapabilitas dan kompetensi tinggi.

Khusus Perseroda Perdagangan dan Jasa Cherbon Nagari, Nanan menyebut perusahaan tersebut nantinya diharapkan mampu bersinergi dengan berbagai program strategis nasional. Salah satunya pengembangan Koperasi Desa serta pengendalian inflasi.

Sektor pangan menjadi salah satu perhatian utama. Nanan mencontohkan komoditas beras hasil produksi petani Kabupaten Cirebon yang selama ini berpotensi langsung dikirim keluar daerah. Dengan adanya BUMD baru, hasil panen dan komoditas yang harganya fluktuatif diharapkan dapat dikelola terlebih dahulu di daerah.

“Bagaimana petani kita menghasilkan beras, jangan sampai langsung dikirim ke Pasar Induk Cipinang di Jakarta. Dengan adanya BUMD ini, hasil panen kita bisa ditahan dulu di Cirebon,” jelasnya.

Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki ruang untuk melakukan pengendalian harga sehingga komoditas pangan bisa tersedia dengan harga yang lebih terjangkau dan merata bagi masyarakat.

Kendati demikian, Nanan mengatakan Pemkab Cirebon masih mengkaji besaran penyertaan modal untuk BUMD baru tersebut. Pembahasan masih dilakukan bersama DPRD karena penyertaan modal harus memiliki dasar hukum berupa peraturan daerah.

0 Komentar