Selain itu, kemampuan keuangan daerah juga menjadi pertimbangan utama. “Penyertaan modal masih dalam proses diskusi dengan Dewan. Harus dipenuhi melalui mekanisme Perda tentang penyertaan modal. Kita juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Nanan belum dapat memastikan kapan BUMD baru tersebut mulai beroperasi, apakah tahun ini atau tahun depan. Menurut dia, pembahasan penyertaan modal nantinya dapat mencakup sejumlah BUMD, seperti PDAM, Perumda Perdagangan dan Jasa, serta BPR. Besaran modal masing-masing BUMD akan ditentukan berdasarkan hasil kajian, kemampuan keuangan daerah, dan tingkat urgensinya.
Hal lain yang masih dibahas adalah lokasi kantor serta kebutuhan pegawai. Nanan menilai penentuan kantor tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Lokasi harus disesuaikan dengan core business atau bisnis utama yang nantinya dijalankan perusahaan. “Jangan sampai core business-nya di satu daerah, tetapi kantornya jauh dari core business-nya. Yang paling menentukan sekarang adalah bagaimana kita mengkaji dulu core business-nya apa,” katanya.
Baca Juga:Gelombang Mahasiswa Kembali Bergerak, Soroti KDMP, MBG, hingga Tuntutan Pendidikan GratisSanggar Kentjana Cirebon Memaknai Kemerdekaan lewat Karya Fotografi
Begitu pula dengan kebutuhan karyawan. Pemkab tidak ingin membentuk struktur organisasi yang terlalu besar sebelum bisnis perusahaan benar-benar jelas. “Kebutuhan karyawan harus diimbangi dengan kemampuan menggaji. Jangan sampai besar pasak daripada tiang. Rekrut banyak karyawan, tetapi kerjanya belum jelas dan bagaimana menghasilkan laba perusahaan,” tutur Nanan.
Karena itu, menurutnya, penentuan bidang usaha utama jadi pekerjaan yang harus segera dituntaskan. Setelah core business ditentukan, baru dapat dihitung kebutuhan tenaga kerja, usaha pendukung, hingga ekosistem bisnis yang diperlukan.
“Kalau core business-nya di bidang perdagangan, berarti ekosistemnya harus terbangun dulu. Dibutuhkan karyawan berapa, usaha-usaha pendukungnya apa. Itu semua kembali kepada core business-nya,” pungkasnya. (*)
