KPBU PJU Kota Cirebon, Kepala BPKPD: Kita Hanya Mampu Rp16,5 Miliar Per Tahun

Arif Kurniawan
Kepala BPKPD Arif Kurniawan
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Pemkot Cirebon terus mematangkan rencana proyek KPBU APJ. Sebagai bagian dari persiapan tahapan selanjutnya, Tim Simpul KPBU APJ, Kelompok Kerja (Pokja) KPBU APJ, dan Panitia Pengadaan KPBU APJ menggelar rapat koordinasi di Kantor Baperida Kota Cirebon.

Rapat tersebut membahas sejumlah persiapan untuk pelaksanaan forum konsultasi publik KPBU APJ. Baik itu terkait waktu, tempat, dan yang akan dihadirkan. Seperti DPRD Kota Cirebon, akademisi, dan lainnya. Forum ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum proyek memasuki proses berikutnya.

Kepala Baperida Kota Cirebon Agus Herdhyana mengatakan rapat koordinasi turut dihadiri Sekda Kota Cirebon Iing Daiman selaku pengarah Tim Simpul KPBU. Dalam rapat tersebut pihaknya membahas segala persiapan yang akan dilakukan pada forum konsultasi publik KPBU APJ.

Baca Juga:Rekor Spektakuler! Bagja College Antarkan 12 Siswa Cirebon ke UIAndri Satria Jadi Dirut, Agung Astija Posisi Dirum, Wali Kota Tetapkan Direksi Perumda Tirta Giri Nata

“Rapat koordinasi ini membahas persiapan untuk pelaksanaan forum konsultasi publik KPBU APJ. Tadi kita bahas persiapannya, yang pertama tentunya jadwal penyelenggaraan,” kata Agus.

Menurutnya, terdapat dua opsi waktu pelaksanaan forum konsultasi publik, yakni pada minggu pertama atau minggu kedua September 2026.

Dua opsi tersebut disiapkan untuk menyesuaikan dengan agenda Wali Kota Cirebon. Pasalnya, kehadiran Wali Kota dinilai penting karena yang bersangkutan merupakan penanggung jawab kerja sama dan diharapkan dapat hadir sekaligus memberikan sambutan dalam forum tersebut

“Kenapa kita berikan opsi? Karena nanti kita sesuaikan dengan jadwal kegiatan Pak Wali Kota pada minggu pertama dengan minggu kedua,” ujarnya.

Agus menyampaikan, penyesuaian jadwal tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas bersama Sekda dan seluruh unsur yang terlibat dalam proses KPBU APJ. “Nah itu yang kita bahas tadi dengan Sekda dan juga seluruh Tim Simpul, Pokja, dan Panitia Pengadaan KPBU APJ,” katanya.

Dalam rapat itu, Pemkot Cirebon juga mengevaluasi kemampuan keuangan daerah untuk memenuhi skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP) dalam proyek KPBU APJ.

Kepala BPKPD Arif Kurniawan mengatakan dari sisi keuangan pihaknya melakukan evaluasi terhadap dokumen feasibility study (FS) yang diajukan badan usaha. Dalam dokumen tersebut badan usaha mengajukan kebutuhan availability payment sekitar Rp25 miliar per tahun. Namun, setelah dilakukan penghitungan berdasarkan kondisi keuangan daerah, kemampuan AP Pemkot Cirebon berada di bawah angka tersebut.

0 Komentar