RADARCIREBON.ID – Sebanyak 169 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon memasuki masa purnatugas sepanjang Januari hingga September 2026.
Jumlah tersebut terdiri atas 154 pegawai negeri sipil (PNS), delapan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tujuh PPPK paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno AP membenarkan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun tersebut.
Baca Juga:Menginap di Aston Cirebon Jadi Momen Berkesan bagi Suhadi Veteran Operasi DwikoraCuma Sita Enam Botol Miras, Polisi “Obok-obok” Tempat Hiburan Malam di Kompleks CSB
“Per 1 Januari 2026 sampai dengan 1 September 2026, yang pensiun mencapai 169 orang,” kata Budi kepada Radar Cirebon.
Berdasarkan data BKPSDM, jumlah PNS yang memasuki masa pensiun setiap bulan cukup fluktuatif. Pada 1 Januari 2026 tercatat 12 orang, Februari 16 orang, Maret 11 orang, April 24 orang, Mei 16 orang, Juni 20 orang, Juli 16 orang, Agustus 16 orang, dan September 21 orang.
Sementara itu, PPPK yang memasuki masa pensiun terdiri atas satu orang pada Februari, satu orang pada April, satu orang pada Juni, satu orang pada Juli, satu orang pada Agustus, dan tiga orang pada September. Tidak ada PPPK yang pensiun pada Januari, Maret, dan Mei 2026.
Adapun PPPK paruh waktu yang memasuki masa pensiun tercatat satu orang pada Februari, dua orang pada April, tiga orang pada Juni, dan satu orang pada Agustus. Sementara pada Januari, Maret, Mei, Juli, dan September tidak tercatat adanya PPPK paruh waktu yang pensiun.
Budi menjelaskan, dari total 169 ASN yang memasuki masa pensiun tersebut, sebanyak tiga orang merupakan pejabat eselon II. Masing-masing satu orang pensiun terhitung mulai 1 Mei, 1 Juni, dan 1 Juli 2026.
Untuk pejabat eselon III, tercatat tujuh orang memasuki masa pensiun. Rinciannya, satu orang pada Februari, satu orang pada April, satu orang pada Mei, satu orang pada Juni, dua orang pada Juli, dan satu orang pada September 2026.
Sementara itu, pejabat eselon IV yang pensiun selama periode tersebut sebanyak 11 orang. Kemudian, pegawai fungsional tertentu sebanyak 95 orang dan pelaksana sebanyak 53 orang.
Baca Juga:Santri Al Hikmah Juara 1 MHQ Tingkat Kabupaten CirebonGeorge Edwin Sugiharto Gelar Panen Raya, Semangka di Desa Blender Kabupaten Cirebon
“Per 1 Januari 2026 sampai dengan 1 September 2026, yang pensiun mencapai 169 orang,” tegas Budi. (abd)
