RADARCIREBON.ID – Polres Cirebon Kota (Ciko) bersama TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di kawasan kompleks CSB, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Sabtu malam (29/8/2026).
Razia tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.
Penyisiran dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas memeriksa sejumlah THM, termasuk ruangan, barang bawaan pengunjung dan karyawan, serta dokumen terkait perizinan minuman beralkohol.
Baca Juga:UMKM Sumbang 97 Persen Ekonomi Cirebon, Koperasi Didorong Jadi Penyerap ProdukKebut Merger BKC-BCJ, Siapa Pemegang Saham Terbesar Bank Baru?
Razia dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany. Petugas mendatangi tiga tempat hiburan malam di kawasan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi, mulai dari pengecekan izin minuman beralkohol, sejumlah ruangan, hingga barang bawaan milik pengunjung dan karyawan,” ujar Shindi.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang terlarang maupun aktivitas yang melanggar aturan. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan prosedur kepolisian.
Selain pemeriksaan tempat, petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung di dua THM. Langkah tersebut bertujuan mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.
Dari hasil razia, petugas menemukan dan mengamankan enam botol minuman beralkohol. Barang tersebut terdiri atas dua botol Heineken, dua botol Soju, dan dua botol Guinness.
“Kami menemukan enam botol minuman beralkohol. Barang tersebut terdiri atas dua botol Heineken, dua botol Soju dan dua botol Guinness untuk selanjutnya ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, enam pengunjung menjalani tes urine. Mereka terdiri atas satu laki-laki dan lima perempuan. Hasil pemeriksaan terhadap seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Baca Juga:Sawah Produktif Terus Tergerus, SPI Cirebon Soroti Ancaman Ketahanan PanganPDAM Tirta Jati Cirebon Gratiskan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
“Dengan hasil tersebut, petugas tidak menemukan indikasi penggunaan narkotika pada enam pengunjung yang menjalani tes urine,” terangnya.
Shindi mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari pengawasan terpadu aparat gabungan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di Kota Cirebon.
Pengawasan dilakukan untuk mendorong pengelola THM menaati seluruh ketentuan yang berlaku serta memastikan tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol yang melanggar aturan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
