Dalam implementasinya, OJK Cirebon mendorong peningkatan literasi keuangan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal. Salah satu pendekatan yang digunakan ialah product matching, yakni mempertemukan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan produk serta layanan keuangan yang sesuai.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar menyambut penetapan Jagara sebagai Desa EKI. Menurutnya, potensi desa perlu dikelola dan dikembangkan agar menghasilkan nilai tambah yang dapat dirasakan masyarakat.
“Potensi desa sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut kita kelola, kita kemas dan kita kembangkan sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Dian.
Baca Juga:Meriah! Lomba Layangan Anoe Aink Cup I Diikuti Puluhan Tim se-Kuningan Rumah Warga di Tenjolayar Cigasong Terbakar Diduga dari Korsleting Listrik
Dian juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengembangkan Desa Jagara. Pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, BUMDes, industri jasa keuangan dan masyarakat dinilai perlu bergerak dalam satu ekosistem agar desa tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi ikut menjadi penggerak ekonomi.
Dari perspektif pemerintah provinsi, penguatan ekonomi desa juga berkaitan erat dengan pengembangan pariwisata. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si. mengatakan keberadaan desa penyangga harus mampu menangkap nilai ekonomi dari aktivitas wisata.
“Pariwisata bukan hanya bagaimana orang datang, tetapi bagaimana ketika orang datang ada nilai ekonomi yang tinggal di desa dan dirasakan masyarakat,” ujar Herman.
Herman menilai peningkatan pendapatan masyarakat perlu diikuti kemampuan mengelola keuangan. Literasi menjadi faktor penting agar pertumbuhan aktivitas ekonomi tidak berhenti pada kenaikan pendapatan, tetapi berlanjut menjadi peningkatan kesejahteraan.
“Pendapatan perlu ditingkatkan, tetapi pengeluaran juga harus dikelola. Karena itu, literasi keuangan menjadi penting agar peningkatan pendapatan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan,” tambah Herman.
Penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI berlangsung bersamaan dengan BUMDes Festival Jawa Barat 2026 pada 29–30 Agustus 2026. Festival tersebut menjadi ruang bagi BUMDes dan pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk, membangun jejaring, sekaligus memperluas akses pasar. Produk lokal seperti kuliner masyarakat melalui “Ngecrok Tutut Sajagat Sajedingna” turut ditampilkan dalam kegiatan tersebut.
