Selain CorpU, lanjutnya, Kementerian Perdagangan hari ini juga meluncurkan Cetak Biru SDM Perdagangan Menuju Indonesia Emas 2045. Menurut Rini, jika dijalankan secara konsisten dan terintegrasi, Cetak Biru SDM dan Trade CorpU akan menjadi daya ungkit yang kuat bagi transformasi SDM dan pencapaian sasaran strategis Kementerian Perdagangan.
“Cetak Biru memberikan arah dan Trade CorpU memperkuat kapabilitas. Dalam manajemen ASN, kedua instrumen ini juga menjadi penguat implementasi manajemen ASN yang berbasis sistem merit,” jelasnya.
Maka dari itu, Rini berpesan agar Trade CorpU tidak berhenti menjadi program pelatihan, menurutnya ada empat hal yang perlu di jaga bersama yakni pertama, Trade CorpU harus menjadi agenda pimpinan, bukan hanya agenda unit SDM. “Kedua, pembelajaran harus dimulai dari masalah strategis organisasi. Ketiga, pembelajaran harus terintegrasi dengan kinerja, manajemen talenta, dan pengembangan karier. Serta Keempat, keberhasilan harus diukur dari dampaknya,” tutupnya, dilansir dari rilis Kementerian PANRB.
Baca Juga:DPRD Soroti Rangkap Kursi di Perumda Air Minum Tirta Jati, Cakra: Direktur Kok Mengawasi Diri Sendiri?Rp28 Triliun untuk Pertanian, Bawang Putih Jadi Target
Masih pada rilis yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pengembangan SDM bukan pekerjaan tambahan. Pengembangan SDM adalah bagian dari pekerjaan utama Kementerian Perdagangan yang direncanakan secara strategis melalui Cetak Biru yang telah disusun oleh Badan Pengembangan SDM Perdagangan Kementerian Perdagangan.
“BPSDM Perdagangan Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan Cetak Biru Pengembangan SDM Perdagangan menuju Indonesia Emas 2045. Saya memberikan apresiasi kepada BPSDM Perdagangan Kementerian Perdagangan dan seluruh pihak yang telah menyusun dokumen tersebut,” ungkapnya.
Budi juga menjelaskan, melalui Trade Corp, pengembangan SDM bukan lagi sekedar pelatihan, tapi pembelajaran. Untuk itu telah diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 4 tahun 2026 tentang pengembangan kompetensi melalui sistem pembelajaran terintegrasi di bidang perdagangan sebagai landasan bagi penyelenggara Trade Corporate University.
Maka dari itu, Menteri Budi berharap BPSDM Perdagangan Kementerian Perdagangan terus membangun sinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Lembaga Administrasi Negara, sehingga Trade CorpU dan Cetak Biru Pengembangan SDM Kementerian perdagangan dapat mendukung arah pembangunan ASN nasional, sekaligus tetap responsif terhadap kebutuhan spesifik sektor perdagangan.
