Menurut Ikin, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun tenaga teknis lainnya. Karena itu, seluruh pegawai diminta tetap mengutamakan kinerja sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
“Tugas utama kita adalah memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Majalengka. Tetap semangat, jaga kinerja, dan tidak perlu cemas. Pemkab Majalengka akan terus mengawal kepentingan rekan-rekan semua,” pungkasnya. (bae/ono)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, meminta seluruh PPPK maupun tenaga non-ASN yang masih bertugas agar tidak khawatir berlebihan terkait dinamika kebijakan kepegawaian yang saat ini dibahas pemerintah pusat.
