FKP juga menyoroti pentingnya kesadaran terhadap keamanan informasi atau security awareness. Hal ini dinilai semakin relevan seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan negara.
Kepala KPPN Kuningan turut mengingatkan pengguna layanan dan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial serta menjaga keamanan data. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi gratifikasi maupun penyelewengan di lingkungan KPPN Kuningan.
Melalui FKP 2026, KPPN Kuningan berharap terbangun kesepahaman antara penyelenggara dan pengguna layanan. Seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Baca Juga:Dukungan dari Provinsi Berkurang, Anggaran JKN Terancam Defisit, Dinkes Perketat Verifikasi Peserta PBIPemda Canangkan Bulan Dana PMI, Target Naik Jadi Rp900 Juta
Komitmen tersebut dilakukan melalui penguatan partisipasi masyarakat, digitalisasi pengelolaan keuangan, transparansi kinerja APBN, serta peningkatan integritas dan keamanan informasi. (ags)
