RADARCIREBON.ID – Forum Konsultasi Publik 2026 membahas evaluasi standar layanan, digitalisasi Kartu Kredit Pemerintah, kinerja APBN, hingga penguatan integritas dan keamanan informasi.
Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuningan. Salah satunya melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang menjadi ruang bagi masyarakat dan pengguna layanan untuk menyampaikan masukan sekaligus mengevaluasi standar pelayanan.
Kepala KPPN Kuningan, Andriansyah, mengatakan FKP menjadi sarana penting untuk melibatkan publik dalam penyusunan dan penyempurnaan standar pelayanan. Masukan dari pengguna layanan dinilai diperlukan agar pelayanan yang diberikan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:Dukungan dari Provinsi Berkurang, Anggaran JKN Terancam Defisit, Dinkes Perketat Verifikasi Peserta PBIPemda Canangkan Bulan Dana PMI, Target Naik Jadi Rp900 Juta
Menurutnya, forum tersebut juga menjadi bagian dari peninjauan ulang Standar Pelayanan KPPN Kuningan sebagaimana mengacu pada Nota Dinas Setditjen Perbendaharaan Nomor ND-953/PB.1/2026 tentang Permintaan Dukungan Pelaksanaan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026.
Standar pelayanan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan sekaligus penilaian kualitas layanan. Keberadaannya merupakan bentuk komitmen KPPN untuk menghadirkan pelayanan yang prima, cepat, mudah, terjangkau, berkualitas, dan terukur.
Selain mengevaluasi pelayanan, KPPN Kuningan memaparkan perkembangan kinerja APBN di wilayah kerjanya hingga 14 Agustus 2026. Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tercatat mencapai Rp431 miliar dari total pagu Rp703 miliar atau sekitar 61 persen. Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp2,69 triliun dari pagu Rp3,94 triliun atau sekitar 68 persen.
Pemaparan tersebut menjadi bagian dari keterbukaan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan anggaran sekaligus memberikan gambaran mengenai kinerja APBN di wilayah kerja KPPN Kuningan.
Digitalisasi pengelolaan keuangan negara melalui pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) turut menjadi pembahasan strategis dalam FKP 2026.
KPPN Kuningan mendorong satuan kerja di wilayah Kuningan dan Majalengka untuk meningkatkan pemanfaatan KKP sesuai ketentuan. Penggunaan instrumen tersebut diharapkan dapat membuat transaksi belanja pemerintah lebih efisien, transparan, akuntabel, serta terdokumentasi secara digital.
Sejumlah kendala dalam implementasi KKP juga dibahas bersama untuk mencari solusi dan langkah perbaikan. Kolaborasi antara KPPN, satuan kerja, dan ekosistem terkait dinilai penting agar pemanfaatan KKP tidak sekadar memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mampu mendukung efektivitas pelaksanaan anggaran.
