Wali Kota menekankan bahwa seluruh ASN memiliki kesempatan yang setara untuk membuktikan kemampuan dan kinerja terbaik mereka. Menurutnya, kebijakan rotasi dan mutasi ASN akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini diambil agar jenjang karir ASN tidak berhenti atau mandek di satu tempat saja.
Berdasarkan evaluasi sebelumnya, masih ditemukan pegawai yang menempati posisi yang sama selama 6 hingga 9 tahun. “Tak ada lagi penempatan berdasarkan kedekatan atau finansial, semua ASN memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menduduki posisi strategis,” terangnya.
Rotasi, lanjut wali kota, dirancang untuk mengatasi kejenuhan pegawai sekaligus memberikan tantangan baru guna mengoptimalkan produktivitas kerja. Untuk itu, melalui mutasi yang terukur, lanjut Edo, pimpinan dapat mengenali dan memetakan potensi riil dari masing-masing pegawai untuk penempatan di masa depan.
Baca Juga:Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Ratusan Penerbangan TerdampakKertajati Jadi Alternatif, Flight dari Arab Saudi Sudah Masuk
Guna memastikan efektivitas sistem baru ini, Sekda serta BKPSDM melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan sekali. “Setelah yang dilantik hari ini, saya minta Pak Sekda dan BKPSDM untuk mengevaluasi per tiga bulan. Jika dalam beberapa kali evaluasi kinerjanya baik, Insya Allah bisa naik. Sebaliknya, jika kinerjanya tidak baik, itu menjadi risiko masing-masing,” tegasnya.
Penerapan manajemen talenta ini, kata wali kota, menandai perubahan pola penempatan pegawai dari cara-cara lama yang subjektif menjadi sistem yang objektif dan transparan. Dengan birokrasi yang dinamis dan berintegritas, pemerintah berharap dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih kuat serta berkeadilan sesuai dengan harapan masyarakat.
Para pejabat yang baru dilantik maupun yang dirotasi kini ditantang untuk segera menunjukkan kinerja nyata, membuktikan kapasitas, serta membawa perubahan positif di unit kerja masing-masing. (abd)
