“Alhamdulillah, dari juru parkir yang ada di Kota Cirebon ada yang menyambut baik dan ada juga yang masih mengatakan ribet. Itu memang menjadi tantangan bagi kami,” terangnya.
Dishub berencana menjadikan juru parkir di kawasan parkir zona sebagai bagian dari pilot project. Program tersebut akan menyasar 12 ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai lokasi parkir zona.
“Untuk sistem QRIS, kami berencana menjadikan parkir zona sebagai pilot project. Di 12 ruas jalan tersebut, juru parkir yang mengikuti pilot project akan melakukan setoran menggunakan QRIS langsung ke kas daerah,” katanya.
Baca Juga:Polresta Cirebon Terjunkan Water Canon Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak KekeringanKomisi I DPRD Cirebon Tegaskan Semua SKPD Berbasis Risiko Wajib Ikut Bimtek
Dari 12 ruas jalan tersebut, Dishub menargetkan sekitar 60 juru parkir mengikuti tahap awal penerapan pembayaran retribusi menggunakan QRIS.
“Harapan kami, dari 12 ruas jalan zona itu ada sekitar 60 juru parkir yang siap mengikuti pilot project dengan menggunakan QRIS untuk setoran,” ujarnya.
Namun, kesiapan juru parkir masih dalam tahap awal. Berdasarkan pendataan sementara, baru sekitar 30 hingga 40 persen juru parkir yang dinilai siap menggunakan sistem pembayaran tersebut.
“Progres yang siap menggunakan QRIS baru sekitar 30 sampai 40 persen. Kami juga masih menunggu masukan dari korlap lainnya,” kata Iman.
Dishub masih terus melakukan pendataan dan sosialisasi sebelum pilot project dijalankan. Iman berharap seluruh persiapan dapat segera diselesaikan sehingga uji coba pembayaran retribusi parkir melalui QRIS bisa dimulai pada awal tahun depan.
“Mudah-mudahan awal tahun depan pilot project ini bisa dilaksanakan,” tandasnya. (cep)
