Bayar Parkir Pakai Qris, Pilot Project di 12 Ruas Jalan

parkir QRIS
BAKAL PAKAI QRIS: Dishub Kota Cirebon menyiapkan sistem pembayaran retribusi parkir dari juru parkir kepada pemerintah daerah menggunakan QRIS. FOT: SENO DWI PRIYANTO//RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menyiapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Sistem ini dirancang untuk meminimalisasi potensi kebocoran penerimaan retribusi parkir. Nantinya juru parkir akan menyetorkan uang lewat QRIS ke kas daerah.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cirebon, Iman Nur Hakim, mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap persiapan. Dishub telah berkoordinasi dengan Bank Jabar Banten (BJB) untuk membahas mekanisme penerapan pembayaran non-tunai tersebut.

Baca Juga:Polresta Cirebon Terjunkan Water Canon Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak KekeringanKomisi I DPRD Cirebon Tegaskan Semua SKPD Berbasis Risiko Wajib Ikut Bimtek 

“Kami dari Dinas Perhubungan sudah berkoordinasi dengan Bank Jabar Banten (BJB). Kami berencana melakukan pembayaran retribusi dari juru parkir ke pemerintah daerah menggunakan QRIS. Ini masih wacana dan kami juga masih mengumpulkan data juru parkir yang siap menggunakan pola baru,” ujar Iman kepada Radar Cirebon.

Menurutnya, penerapan QRIS diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyalahgunaan dalam proses penyetoran retribusi parkir. Namun, sistem tersebut tidak akan langsung diterapkan kepada seluruh juru parkir karena akan diawali melalui pilot project.

“Tujuan kami untuk mengurangi kebocoran. Namun, penerapannya masih berupa pilot project sehingga belum semua juru parkir,” katanya.

Iman menambahkan, pihak BJB telah menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan mengenai mekanisme pembayaran tersebut. Ia berharap sistem non-tunai itu dapat diterapkan secara bertahap sehingga setoran retribusi juru parkir dapat langsung masuk ke kas daerah.

“Dari pihak Bank Jabar juga sudah siap untuk tindak lanjut dan pertemuan pembahasan berikutnya. Mudah-mudahan tahun depan sudah diterapkan sehingga setoran dari juru parkir ke kas daerah menggunakan QRIS,” ujarnya.

Untuk tahap awal, sosialisasi rencana perubahan sistem pembayaran belum dilakukan secara menyeluruh. Sosialisasi masih dilakukan melalui koordinator lapangan (korlap) kepada juru parkir di masing-masing rayon.

“Sosialisasi masih belum secara menyeluruh. Saat ini baru koordinator lapangan yang memberikan sosialisasi kepada juru parkir di rayon masing-masing mengenai rencana perubahan pemungutan retribusi dari juru parkir ke kas daerah menggunakan QRIS,” jelasnya.

Baca Juga:Lulusan Siap Kerja hingga ke Luar Negeri, Berada di Zona Industri, Bupati Imron Bakal Adopsi Konsep Vokasi SMKIKM Terus Tumbuh, Disperindag Cirebon Perkuat Pembinaan agar Naik Kelas

Respons juru parkir terhadap rencana tersebut beragam. Sebagian menyambut baik penggunaan sistem non-tunai, sedangkan sebagian lainnya menilai mekanisme tersebut masih cukup merepotkan.

0 Komentar