“Masukan-masukan dan informasi dari masyarakat kami harapkan agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang ada di Kejaksaan,” tuturnya.
Mengenai penanganan perkara korupsi, lanjut Chandra, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya.
Salah satunya merupakan perkara yang saat ini masih bergulir dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Baca Juga:Tingkatkan Kesalehan Siswa, SMA Islam Al Azhar 5 Gelar KajianBPJS Ketenagakerjaan Rayakan Harpelnas 2026 di Cirebon
Selain perkara yang tengah berjalan, ia juga menyebut terdapat sejumlah laporan masyarakat yang masih membutuhkan evaluasi internal.
Sementara itu, perwakilan Firma Hukum Sandekala Trimurti, Mulyadi Zeki mengatakan, audiensi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penegakan hukum dan pelayanan hukum di Kabupaten Cirebon.
Pihaknya ingin mengawal agar di era kepemimpinan Kajari yang baru, Kejaksaan Negeri Cirebon bisa bersih, profesional, dan tidak terulang kembali praktik yang mencederai wibawa institusi Kejaksaan RI.
“Kami juga mendorong sinergi antara Aparat Penegak Hukum dengan masyarakat sipil dalam pencegahan korupsi,” tegasnya. (sam)
