Menurutnya, data hasil pendataan tersebut nantinya penting sebagai pijakan Pemkab Cirebon dalam melakukan evaluasi terhadap pengelolaan PJU, termasuk sistem pembayaran listriknya. (*)
Upaya Pemkab Cirebon Menata Kembali PJU, Libatkan Camat untuk Hitung Ulang Titik
