“Berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah pihak mengakui berada di lokasi dan memberikan keterangan terkait ajakan berkumpul, perjalanan menuju tempat kejadian, serta senjata tajam yang dibawa,” jelasnya.
Arwin menegaskan, keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang diamankan, asal-usul senjata tajam, komunikasi sebelum kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Delapan orang tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Harda Satreskrim Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Baca Juga:Bukti Pengelolaan ASN Makin Berkualitas, Pemkab Majalengka Borong Lima Penghargaan BKNAdu Kreativitas lewat Lomba Video KKN-T 2026
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak. Terutama pada malam hari serta penggunaan media sosial. Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang lebih terbuka agar dapat mengetahui lingkungan pergaulan anak dan mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran maupun kelompok yang mengarah pada tindakan kekerasan.
“Harus menjadi perhatian bersama bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sinergi seluruh pihak dinilai penting untuk mencegah tawuran, penyalahgunaan senjata tajam, serta aktivitas kelompok yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya. (oni)
