RADARCIREBON.ID – Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 akhirnya diketok melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH mengatakan, perubahan anggaran harus diarahkan untuk menjawab persoalan strategis sekaligus memperkuat program prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, optimalisasi PAD juga tidak boleh diabaikan. Maka, pemerintah daerah dituntut terus mencari inovasi kebijakan. Pun membuka ruang investasi yang mampu memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.
Baca Juga:Keprotokolan Penting Memastikan Acara Berjalan Sesuai KetentuanRAPBD 2027 Disorot, DPRD Cirebon Minta Belanja Daerah Lebih Produktif
“DPRD juga mendorong optimalisasi PAD. Inovasi kebijakan dan peningkatan investasi harus terus digalakkan agar PAD kita semakin optimal,” ujar Sophi kepada Radar Cirebon.
Sophi menegaskan, perubahan KUA-PPAS 2026 secara umum telah diterima. Namun, evaluasi secara berkala tetap diperlukan agar setiap program yang dibiayai APBD dapat berjalan sesuai target.
Program pemerintah, kata Sophi, harus dipastikan tepat waktu dan tepat sasaran. Jangan sampai anggaran besar terserap, tetapi dampaknya belum benar-benar dirasakan masyarakat.
“Targetnya, pembangunan ekonomi dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan daya saing SDM, menciptakan pemerataan pendapatan, menekan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dan tetap berpedoman pada prinsip keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Di sisi lain, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menegaskan, kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 harus segera ditindaklanjuti dengan penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.
Menurut Imron, APBD tidak boleh berhenti pada tahap perencanaan. Anggaran harus segera direalisasikan untuk mendukung program prioritas pembangunan, pelayanan publik, sekaligus pemulihan ekonomi masyarakat.
“APBD harus segera direalisasikan untuk mendukung prioritas pembangunan, pelayanan publik, serta pemulihan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga:Audiensi, Ormas Bawa Tiga Persoalan ke DPRDRibuan Penerima Bansos Dicoret, Terindikasi Judi Online, Dikelompokkan dua Kategori: Korban dan Pelaku
Imron juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD melalui Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah melakukan pembahasan perubahan KUA-PPAS secara intensif.
Pembahasan dilakukan melalui pengkajian secara utuh dan mendalam, meskipun berlangsung dalam waktu yang cukup padat. Hasilnya, legislatif dan eksekutif akhirnya mencapai kesepakatan bersama.
“Kesepakatan ini merupakan wujud kepedulian dan kesungguhan dari seluruh jajaran pemerintahan daerah, baik legislatif maupun eksekutif dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.
