RADARCIREBON.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mulai memperkuat pendidikan demokrasi melalui program Sekolah Demokrasi Caruban Nagari.
Program tersebut menyasar 55 sekolah dari berbagai segmentasi di Kabupaten Cirebon. Penyelenggara pemilu itu pun menargetkan lahirnya 70 agen demokrasi.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati SH mengatakan, Sekolah Demokrasi Caruban Nagari dilatarbelakangi tiga aspek, yakni normatif, empiris, dan sosiologis.
Baca Juga:Keprotokolan Penting Memastikan Acara Berjalan Sesuai KetentuanRAPBD 2027 Disorot, DPRD Cirebon Minta Belanja Daerah Lebih Produktif
Secara normatif, program tersebut merupakan bagian dari persiapan KPU dalam menyongsong tahapan Pemilu 2027.
Sementara secara empiris, KPU melihat adanya anomali tingkat partisipasi masyarakat antara pemilu dan pilkada.
“Pada pemilu, tingkat partisipasi masyarakat mencapai 81 persen. Sedangkan pada pilkada hanya 59,49 persen. Bahkan dibandingkan pilkada sebelumnya, partisipasi juga turun dari 63 persen menjadi 59,49 persen,” ujar Esya, kepada Radar Cirebon.
Kondisi itu, kata Esya, menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa hanya diselesaikan menjelang hari pencoblosan.
Artinya, kesadaran berdemokrasi perlu dibangun jauh sebelumnya, terutama di kalangan generasi muda.
“Output dari Sekolah Demokrasi ini menghasilkan 70 agen demokrasi di Kabupaten Cirebon yang tersebar di seluruh wilayah dan sekolah,” katanya.
Esya mengakui, pelaksanaan program ini masih dibatasi kemampuan anggaran. Sehingga menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran serta sarana dan prasarana yang ada.
Baca Juga:Audiensi, Ormas Bawa Tiga Persoalan ke DPRDRibuan Penerima Bansos Dicoret, Terindikasi Judi Online, Dikelompokkan dua Kategori: Korban dan Pelaku
Sebanyak 70 peserta berasal dari 55 sekolah dengan latar belakang dan segmentasi yang beragam.
“Mudah-mudahan ini menjadi pemicu bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melihat pendidikan demokrasi sebagai investasi jangka panjang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Barat, Abdullah Syapi’i SSi ME mengapresiasi KPU Kabupaten Cirebon dalam menggagas sekolah demokrasi ini.
Menurutnya, sekolah demokrasi ini salah satu upaya menjemput pelajar untuk menjadi bagian dari pemilih maupun bagian dari penyelenggara pemilu ke depannya.
“Saya kira ini hal yang langka ya, yang di dalam situasi non-tahapan hari ini. Dan Cirebon bisa membuat sebuah program yang saya kira mengedukasi anak-anak SMA yang kemudian akan menjadi generasi pelaksana kepemiluan di masa mendatang,” tandasnya.
Ia menambahkan, demokrasi adalah pemahaman dasar yang harus dimiliki dari sejak awal. Artinya, perbedaan pendapat, toleransi, tenggang rasa, dan seterusnya sebagai prinsip-prinsip demokrasi. “Itu harus kita jalankan,” katanya.
