BULAN PUASA BANJIR BANSOS: Warga Kota Cirebon Bisa Cairkan di Kantor Pos

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mulai melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk warga Kota Cirebon pada bulan puasa 2023 ini. Salah satu tempatnya di Kantor Pos.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mulai melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk warga Kota Cirebon pada bulan puasa 2023 ini. Salah satu tempatnya di Kantor Pos/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mulai melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk warga Kota Cirebon pada bulan puasa 2023 ini.

Terdapat sejumlah lokasi pembagian bantuan sosial (bansos) yakni dilakukan di Kantor Pos Cirebon, kelurahan, dan kecamatan di seluruh wilayah Kota Cirebon.

Adapun jenis bantuan sosial (bansos) yang dibagikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca Juga:BIJB Layani Rute ke Kuala Lumpur, Jadwal Seminggu Dua Kali, Terbang Perdana 17 Mei 2023Caretaker Kadin Majalengka Siap Gelar Mukab VI untuk Pilih Ketua Baru

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp600 ribu per warga. Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima.

Para ibu hamil atau bumil pun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta, sedangkan untuk anak usia dini atau balita juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta.

Program Keluarga Harapan (PKH) anak sekolah dasar akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu, sedangkan siswa SMP akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta.

Untuk siswa SMA, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp2 juta. Sementara itu, disabilitas berat dan lansia (lanjut usia) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Perlu diingat bahwa bansos BPNT diberikan per 3 bulan sekali, sementara itu, bansos PKH diberikan sekali dalam setahun.

Penerima bantuan sosial (bansos) diharapkan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama pada masa pandemi ini dan Lebaran Idul Fitri.

Salah seorang petugas Kantor Pos Cirebon menyatakan bahwa pembagian bansos dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga:Bonus Rp2,525 Miliar dari Pemkab Majalengka Cair, Langsung Ditransfer ke Rekening Atlet dan PelatihRapat Partai Nasdem Majalengka Panas, Dipicu Pemindahan Dapil Anggota Legislatif Incumbent  

Para penerima bansos diwajibkan untuk menjaga jarak dan menggunakan masker selama mengambil bantuan yang diberikan.

0 Komentar