Cukup KTP dan KK, BLT Kemiskinan Ekstrem Cair Agustus, Total Rp3,6 Juta Diterima KPM

Bansos Regluar
Bansos Regular akan disalurkan bulan Maret mendatang. Ilustrasi: Palpres.com
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Bantuan sosial atau bansos dibagi menjadi dua yaitu Bantuan Langsung Tunai atau BLT dan Program Keluarga Harapan atau PKH.

Pemerintah masih terus menyalurkan BLT dan PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Terbaru, pencairan BLT Dana Desa yang sekarang disebut BLT Kemiskinan Ekstrem akan segera dilakukan pada Agustus ini.

Baca Juga:BREAKING NEWS! Ponpes Lirboyo Kebakaran, Santri Berhamburan Keluar Menyelamatkan DiriRangking Timnas Indonesia Bisa Melesat ke Posisi 122 Dunia, Jika…

Bantuan ini akan segera disalurkan ke KPM dan pengambilan bantuan hanya menunjukan KK dan KTP penerima saja.

Memasuki awal Agustus 2024, banyak bantuan yang akan segera dicairkan dari beberapa kementerian yang ada. 

Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstream atau sering disebut BLT DD (Dana Desa) yang disalurkan dibawah komando Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Adapun jumlah banntuan yang akan segera dicairkan tersebut terhitung dari bulan Juli, Agustus, dan September adalah Rp900.000.

Dimana setiap bulannya, KPM BLT ini akan mendapatkan dana bantuan subisidi sebesar Rp300.000,- per bulannya. Dan dengan total Rp3.600.000 dalam satu tahun.

Dana tersebut diambil dari anggaran dana desa/kelurahan masing-masing warga.

Mengenai mekanisme penyaluran masih akan sama dengan sebelumnya. Dimana penerima akan mendapatkan undangan yang harus dibawa pada saat pengambilan bantuan di desa atau kelurahan, dengan membawa, serta menunjukan e-KTP miliknya saja.

Jika KPM berhalangan hadir, bisa diwakilkan dengan anggota keluarga yang dibuktikan dengan surat kuasa, dan namanya terdaftar pada KK (Kartu Keluarga) yang sama dengan penerima BLT tersebut.

Baca Juga:Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Pertama Berkumandang di Cirebon, Bukan Soekarno, Tapi Dokter RS Gunung JatiMANTAP, Harga Tiket Pesawat akan Ada Penyesuaian, Kemenhub Masih Melakukan Kajian

Jika kamu ingin mengetahui jumlah dan nama penerima sepenuhnya diserahkan pada pihak desa atau kelurahan. 

Jadi, jika kamu ingin mengetahuinya beserta jadwal resmi kapan bantuan ini disalurkan bisa langsung menghubungi pihak desa atau kelurahan sesuai dengan domisili e-KTP.

Hal ini sejalan dengan keputusan Kemendes PDTT untuk menyerahkan sepenuhnya terkait hal teknis ke Pemda masing-masing. 

Semua keputusan diambil berdasarkan kesepakatan dari Musdes (Musyawarah Desa), dan Muskel (Musyawarah Kelurahan).

Pada awalnya, BLT-DD diperuntukan untuk masyarakat di desa atau kelurahan yang terdampak pandemi Covid -19 beberapa tahun ini yang tidak tercover oleh bantuan regular dari Kemensos dan Pemda setempat. 

0 Komentar