PPPK 2023 Segera Dibuka, Prioritaskan Guru Honorer Usia Senja

UU ASN 2023
UU ASN 2023 disahkan pemerintah dan mengatur mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK. Foto: radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Tenaga honorer tengah bersiap-siap untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2023. Hal tersebut dikarenakan akan ada penghapusan honorer di akhir tahun ini.

Pemerintah telah menetapkan jadwal penetapan Nomor Induk PPPK 2022. Pembukaan PPPK 2023 ditunggu honorer yang ingin menjadi ASN PPPK.

Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau Eko Wibowo mengapresiasi pansel ASN PPPK 2022. 

Baca Juga:URGENT! Cek 6 Bansos Cair Bulan Mei, Ada Bantuan Capai Rp1 JutaREJEKI NOMPLOK! Miliki Uang Koin Kuno Berikut Ini, Harga Tinggi, Simak Tip Menjualnya Disini

Misalnya, masalah nilai tes, padahal penilaian observasi seharusnya didahulukan guru honorer tua atau usia senja.

“Kami memohon kepada Kemendikbudristek untuk membuka segera seleksi ASN PPPK 2023 pada Juli 2023 dan memprioritaskan yang sudah ikut tes, lulus, tetapi tidak ada penempatan di sekolah induknya,” terang Ekowi dikutip dari laman JPNN.com, Kamis (27/4).

Menurut Ekowi, sudah selayaknya mereka diprioritaskan pada formasi PPPK 2023.

Selain itu, dia meminta agar PPPK guru 2023 tidak lagi ditempatkan di luar daerah. Sebab, tidak semua guru bisa menangani anak berkebutuhan khusus.

Anak berkebutuhan khusus, ujarnya, perlu terapi setiap hari, sedangkan untuk berobat harus ke kota.

“Kami memohon kemendikbudristek menempatkan kembali guru induk ke sekolah asalnya, karena mereka sudah puluhan tahun mengajar di sekolah induk,” ucap wakil ketua PGRI Riau ini.

0 Komentar