Siaga 1 Corona, Pemkab Cirebon Bentuk Tim Crisis Centre dan Buka Hotline Pengaduan

CRISIS-CENTER-VIRUS-CORONA
Pemkab Cirebon membentuk tim khusus crisis centre sebagai tindak lanjut status siaga 1 yang diumumkan Pemprov Jabar untuk mengantisipasi penyebaran corona virus atau covid-19. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Bupati Imron membentuk tim khusus crisis centre Kabupaten Cirebon sebagai tindak lanjut status siaga 1 yang diumumkan Pemprov Jabar untuk mengantisipasi penyebaran corona virus atau covid-19.

Menurut Imron, tim crisis centre tersebut nantinya bertugas melakukan upaya-upaya pencegahan dan edukasi ke masyarakat terkait penanganan dan cara menghadapi virus corona.

“Hari ini saya bentuk crisis centre, nanti unsur di dalamnya ada Pemkab Cirebon, kepolisian, TNI, kejaksaan dan masyarakat Kabupaten Cirebon. kita juga umumkan nomor-nomor darurat atau hotline yang bisa dihubungi masyarakat jika menemukan atau ingin melaporkan jika ada dugaan pihak-pihak yang terpapar corona virus,” ujarnya.

Baca Juga:Banyak Titik TPS Ilegal BermunculanTiap Tahun, Lahan Pertanian Menyusut

Nomor darurat yang bisa dihubungi melalui 0231 8800129 dan 08199800119. Nomor tersebut bisa dihubungi 24 jam.

Nantinya setelah ada panggilan, tim khusus akan meluncur dan melakukan penanganan agar selanjutnya pihak tersebut bisa diberikan penanganan sesuai.

“Silakan nomor-nomor ini disebarkan, dicatat dan langsung hubungi jika ada kejadian atau situasi darurat, nomornya aktif 24 jam,” imbuhnya.

Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni kepada Radar Cirebon menuturkan, dua rumah sakit milik Pemkab Cirebon siap menerima dan menangani pasien corona. Selain itu, dinkes juga sudah menyiapkan tim medis untuk menangani pasien yang terpapar corona virus.

“Sejauh ini untuk kasus di Cirebon belum ada yang positif, dua rumah sakit kita sudah siap, tim medisnya pun siap setiap saat,” jelasnya.

Terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Syahduddi dalam kesempatan tersebut menuturkan agar masyaraktat tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang malah membuat situasi tidak kondusif. Seperti melakukan aksi penimbunan bahan makanan dan masker.

“Ada ancaman pidananya bagi yang melakukan penimbunan. Sejauh ini memang belum ada, tim kita sudah melakukan patroli dan memonitor kondisi dilapangan. Selain itu masyarakat diminta untuk tidak termakan isu-isu dan berita yang belum jelas kebenarannya dari sumber tidak valid karena dikhawatirkan informasi tersebut adalah hoax,” ungkapnya. (dri)

0 Komentar