SIAPKAN DOKUMENMU! Ini Formasi CPNS 2023 Dibuka Mulai Bulan Juni

CPNS dan PPPK
0 Komentar

SIMAK formasi CPNS 2023. Tak hanya formasi, informasi mengenai syarat, cara daftar, dan jadwal pendaftaran CPNS 2023, lengkap di artikel ini.

Formasi CPNS 2023 tentu dinanti-nanti seluruh warga negara Indonesia yang ingin mengabdi menjadi PNS atau ASN.

Jadi, bagi Anda yang ingin menjadi PNS atau ASN, jangan sampai ketinggalan informasi pendaftaran CPNS, sekaligus formasi CPNS 2023.

Baca Juga:Live SCTV, Ini Jadwal Liga Inggris Manchester City vs ArsenalPendaftaran CPNS Dibuka Juni 2023, Syarat dan Cara Daftar Lengkap di Sini

Yuk simak penjelasan dan update terbaru dari Kemenpan-RB dan BKN mengenai formasi CPNS 2023, cara daftar, dokumen apa yang harus disiapkan, dan jadwalnya di sini.

Sebelumnya, dalam laman resmi Kemenpan-RB, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah pusat memiliki 4 arah kebijakan mengenai pengadaan ASN tahun ini.

Arah kebijakan pemerintah pusat yang dimaksud antara lain fokus pelayanan dasar dan kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Selanjutnya adalah arah kebijakan pengadaan ASN 2023 dengan merekrut CASN secara selektif. Dan, rekrutmen ASN 2023 juga akan memberi ruang bagi talenta digital untuk mendaftar.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” terang Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Tak hanya itu, rekrutmen ASN 2023 juga akan membuka formasi untuk jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga:Hari Ini ASN Masih Boleh Cuti, Bisa Masuk setelah 26 April 2023, Simak SyaratnyaPrajurit TNI Praka ANG Mengaku Salah Tendang Ibu dan Anak di Motor, Ini Pengakuannya

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

0 Komentar