Iing Sebut Dua Prinsip Utama Dalam Merealisasikan Proyek KPBU APJ: Taat Aturan, Fiskal Terjaga

Iing Daiman
Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Iing Daiman MSi.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Pemkot Cirebon ternyata sudah menggelar rapat bersama Bappenas untuk membahas rencana proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk Alat Penerangan Jalan (KPBU APJ). Agenda itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Iing Daiman MSi.

Iing menjelaskan, rapat dengan Bappenas itu telah digelar pada Senin (14/9/2026). Rapat itu, kata Iing, menjadi penegasan bahwa pemkot tidak jalan sendiri dalam mematangkan proyek KPBU APJ. Selain dengan Bappenas, pihaknya juga didampingi dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Langkah ini diambil, lanjut Iing, agar proses pengadaan KPBU APJ berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memperhitungkan kapasitas fiskal secara komprehensif dari sudut pandang pemerintah pusat maupun daerah. Sebagai bagian dari tahapan yang sedang berjalan, kata Iing, pemkot mendatangkan narasumber dari Bappenas untuk berdiskusi secara mendalam terkait mekanisme penyiapan KPBU.

Baca Juga:Jaga Sawah Jabar-Banten Tetap Produktif, Kementan Bangun 999 Jaringan Irigasi TersierNikmati Pensiun, Purbaya: Saatnya Mancing

Ke depannya, lanjut Iing, Pemkot Cirebon juga akan diundang untuk bergabung dalam kantor bersama di tingkat pusat yang melibatkan Bappenas, Kemendagri, LKPP, serta PII. “Pada 24 September mendatang, pemerintah pusat dijadwalkan menggelar sosialisasi nasional terkait solusi pembiayaan kreatif melalui skema KPBU ini,” ujarnya kepada Radar Cirebon di sela-sela agenda donor darah di Kantor PMI Kota Cirebon, Kamis (17/9/2026).

PASTIKAN TAAT ATURAN DAN FISKAL TERJAGA

Dalam mengimplementasikan KPBU APJ, sambung Iing, Pemkot Cirebon memegang dua prinsip utama. Yakni

kepatuhan prosedur dengan memastikan seluruh aturan dan prosedur perundang-undangan ditempuh dengan sangat berhati-hati. Kemudian, peningkatan kualitas layanan dengan meningkatkan kualitas pelayanan APJ kepada masyarakat agar jauh lebih baik dari sebelumnya tanpa keluar dari konteks kemampuan fiskal daerah.

Untuk menjaga transparansi dan mengakomodasi berbagai sudut pandang, kata Iing, Pemkot Cirebon juga berencana menggelar forum konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, hingga DPRD.

Sebelumnya, Iing juga mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan review terhadap feasibility study (FS) KPBU APJ. Ia menyebut proses review tersebut ditargetkan selesai sekitar 14 Oktober 2026. Setelah itu, tahapan berikutnya adalah menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP).

0 Komentar